Kejati DKI, Jakarta Tahan Pendiri Koinworks Kasus Korupsi Rp 600 Miliar

Foto: (Ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, kasus ini terkait manipulasi pengajuan kredit yang melibatkan sebuah bank persero melalui Fintech Koinworks.

Adapun ketiga tersangka yakni, BAA selaku Direktur Operasional PT LAT, BH selaku Dirut periode 2015-2022 PT LAT dan JB selaku Dirut PT LAT sejak 2024.

“Ketiganya diduga ikut serta dalam memanipulasi agunan dalam pencairan kredit fiktif melalui salah satu bank BUMN,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Dapot Dariarma, Kamis (7/5/2026).

Masih kata Dapot, para tersangka selaku pengurus PT LAT diduga mengajukan dan menyalurkan pembiayaan yang tak layak dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice serta tak melakukan penutupan asuransi.

Akibat para tersangka berhasil mencairkan kredit senilai Rp 600 miliar dari Bank BUMN bermodal dengan melakukan manipulasi identitas.

“Saat ini penyidik terus melakukan pengembangan termasuk pemeriksaan saksi, ahli serta pelacaknya dan penyitaan aset guna pemulihan kerugian keuangan negara,” ungkapnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.