
Dutainfo.com-Jakarta: Terkait pemilahan sampah, Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub).
Kebijakan ini akan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah di Jakarta,” ujar Pramono Anung, Senin (4/5/2026).
Masih kata Pramono Anung, pemilahan sampah merupakan gerakan bersama, dan langkah tersebut akan melibatkan masyarakat.
“Ini akan menjadi gerakan bersama, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan secara masif di seluruh kota administrasi,” ungkapnya.
Sebagai percontohan sebenarnya sudah dilakukan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Pemprov DKI, Jakarta, juga mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa).
(Tim)