KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Sebagai Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: KPK, tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelengaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.

“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Namun demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut mengenai tersangka kasus dugaan kuota haji.

Pada kesempatan yang berbeda Jubir KPK Budi Prasetyo juga menginformasikan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka.

“Ya, benar sudah ada tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi, Jumat (9/1/2026).
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.