
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019-2023.
“Ya penyidik pada Pidsus Kejati Kalbar melakukan penggeledahan dilakukan di beberapa titik, termasuk Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak dan tiga rumah milik saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudi Astanto, Kamis (6/11/2025).
Masih kata Rudi, selama periode 2019-2023, Pemerintah Prov Kalbar tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp 22 miliar dana hibah Yayasan Mujahidin.
Dana itu kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin.
“Penyidik menduga ada penyimpangan dalam proses penyaluran maupun penggunaan dana hibah tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen, HP, Laptop, dan Flash Disk yang diduga berkaitan dengan perkara itu.
“Langkah ini bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” papar Rudi.
(Tim)