
dutainfo.com-Sumsel: Sebanyak 5 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Hermon Dekristo SH,MH, pada Senin (28/7/2025).
Pelantikan 5 Kajari dan Aspidsus Kejati Jambi dilakukan setelah ada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo, mengatakan mutasi dan pelantikan adalah dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyegaran dalam organisasi.
“Promosi dan mutasi merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggungjawab baru yang wajib dilaksanakan,” ujar Hermon.
Selanjutnya sambung Hermon, tugas kejaksaan mesti dijalankan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang berlandaskan pada integritas dan profesionalisme.
“Serta dapat menjaga marwah kejaksaan dan tetaplah amanah,” ungkapnya.
Adapun pejabat yang dimutasi dan dilantik yakni.
1. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, DR Reza Fachlewi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, sementara Aspidsus Kejati Jambi yang baru dilantik adalah Adam Ohoiled.
2. Kajari Jambi yang dimutasi adalah M Noor Ingratabun SH,MH, mendapat jabatan sebagai Kasubdit III D pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI.
3. Kajari Batang Hari Jambi semula dijabat MuhammadnZubair digantikan Erik Meza Nusantara.
4. Kajari Tebo Ridwan Ismawanta SH,MH digantikan Dr Abdurachman SH,MH.
5. Kajari Sorolangun Alfred Tasik Palulungan SH,MH digantikan oleh Rolly Manapiring SH,MH.
6. Kajari Tanjung Jabung Timur yang baru dijabat oleh Dr Beny Siswanto SH,MH. (Tim)