
Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dijadwalkan pada Senin 23 Juni 2025 mendatang oleh tim penyidik pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.
“Ya penyidik telah menjadwalkan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim guna diperiksa sebagai saksi pada hari Senin 23 Juni 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, seperti dilansir Antara, Jumat (20/6/2025).
Masih kata Harli, penyidik telah melakukan pemanggilan pemeriksaan melalui surat pemanggilan pada Selasa (17/6/2025).
“Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, akan dilaksanakan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI pada pukul 09 00 WIB,” ungkap Harli.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, akan diperiksa, oleh penyidik terkait pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.
Guna mendalami hal tersebut, Harli berharap Nadiem Makarim, dapat memenuhi atau hadir dalam pemeriksaan tersebut.
(Tim)