
dutainfo.com-Jakarta: Terkait pengamanan oleh anggota TNI, di Kejaksaan, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, sambangi Kejaksaan Agung RI.
TNI dalam hal pengamanan kantor Kejaksaan, telah mengerahkan personel nya untuk tingkat Kejaksaan Negeri sebanyak 1 regu personel TNI, sedangkan untuk tingkat Kejaksaan Tinggi sebanyak 1 Peleton personel TNI.
“Ya untuk tingkat Kejati 1 Peleton, dan tingkat Kejari 1 Regu, namun sesuai itu tergantung pada kejaksaan lagi,” ujar Mayjen TNI Kristomei, pada awak media, Jumat (20/6/2025).
Masih kata Mayjen TNI Kristomei, pihak Mabes TNI sudah mendata berapa kebutuhan prajurit untuk pengamanan, jumlah prajurit bisa berbeda sesuai dengan permintaan atau kebutuhan.
“Prajurit TNI yang disiapkan sudah ada ketentuan sehingga aturan-aturan itu dijadikan acuan untuk tata cara prajurit bertindak saat bertugas menjaga kejaksaan,” ungkapnya.
Dalam rangka tugas pengamanan kita juga memberikan Standar Operating Procedure (SOP) atau protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sambung Mayjen TNI Kristomei.
(Tim)