Pabrik Ekstasi Di Jakbar Di Grebeg Polda Metro Jaya

Foto:(ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap praktik produksi narkoba jenis pil ekstasi yang berbasis home industry di Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pihak kepolisian juga mengamankan tersangka AI alias B yang disebut sebagai produsen pembuat ekstasi.

“Ya selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti pil ekstasi yang mengandung metamfetamin seberat 416 butir,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, kepada awak media, Jumat (15/3/2024).

Masih kata Kombes Pol Hengki, home industry narkoba ini di jalankan tersangka di dalam kamar apartemen.

“Modus yang ada ini menjadi perhatian kita semua, pembuatan pil ekstasi di apartemen,” ungkapnya.

Tersangka AI alias B ini menyewa apartemen dengan menggunakan identitas orang lain, apartemen ini digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba, sambung Hengki.

Pengerebekan ini berkat informasi masyarakat terkait adanya dugaan home industry narkoba di lokasi, dan pihak kepolisian melakukan ungkap kasus pada Jumat (8/3).
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.