
dutainfo.com-Jakarta: Para Jajaran Kejaksaan diminta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menjaga sikap dan penampilan.
Jajaran Kejaksaan tak diperbolehkan bertato dan berjenggot.
“Menjadi seorang jaksa tak boleh sembarangan dalam berpenampilan, sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang jaksa pun sudah dibekali dengan kode perilaku jaksa seperti tak boleh bertato, tak boleh berjenggot dan tak boleh bertindik sembarangan, serta tak memakai pewarna rambut yang dilarang,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, seperti dikutip Selasa (22/1/2024).
Selain itu masih kata ST Burhanuddin, seluruh anggota kejaksaan agar menggunakan pakaian yang sesuai dengan seragam Kejaksaan, dan tak ada lagi anggota yang memamerkan harta kekayaan di medsos, serta melarang jajarannya untuk mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam.
“Oleh sebab itu agar seluruh jajaran menjadi contoh dan teladan di masyarakat bahkan di jajaran aparat penegak hukum lainya,” tegasnya.
Selanjutnya sambung Jaksa Agung, Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah good chracter, sehingga sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan.
“Jadilah jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” tutupnya.
(**)