
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan mengambil tindak tegas dengan mencopot perwira atau anggota TNI AD yang melakukan pelanggaran prinsip netralitas dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
“Ya paling tidak kalau dia punya jabatan pasti segera langsung non job, kita pasti panggil langsung,” ujar KASAD Jenderal TNI Maruli Simajuntak, kepada awak media, seperti dikutip Kompas.com, Senin (22/1/2024).
Masih kata Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, pihak nya akan tetap melakukan evaluasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan terkait dugaan pelanggaran prinsip netralitas oleh anggota ditingkat apapun.
” TNI akan terus melakukan pengawasan internal terhadap para anggotanya agar memastikan prinsip netralitas di jalankan,” ungkap Maruli.
Dan apabila menemukan indikasi terdapat anggota yang melanggar maka langsung diberik sanksi dan proses tetap berjalan.
(**)