
dutainfo.com-Bogor: Dua puluh sembilan orang pengedar narkoba selama Oktober 2023, ditangkap Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, barang bukti dari Sabu hingga Ganja.
“Sore hari ini kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, berhasil mengungkap 29 tersangka kasus narkotika dan obat keras tertentu di wilayah hukum Polresta,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Tegus Prakoso, Senin (23/10/2023).
Masih kata Kombes Bimo dari 29 orang yang diamankan satu diantaranya merupakan residivis yang baru keluar penjara setahun yang lalu Pria berinisial FR sempat menjalani vonis 8 tahun di Lapas Paledang Kota Bogor.
Dari 29 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang merupakan tersangka pengedar sabu, 3 orang pengedar ganja, 8 orang pengedar tembakau sintesis, dan 7 orang merupakan pengedar psikotropika dan obat-obatan tertentu.
“Adapun barang bukti yang disita sabu 229 gram, ganja 338.38 gram, tembakau sintetis 89, 38 gram, obat keras 2.225 butir diamankan seluruh wilayah Kota Bogor,” ungkap Bismo.
(Tim)