Modus Korupsi Timah Di Babel Diungkap Kejagung RI

dutainfo.com-Babel: Pihak Kejaksaan Agung RI, mengungkap modus korupsi Timah di Provinsi Bangka Belitung yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ya saat ini ada dua modus korupsi Timah yang sedang ditangani Kejagung RI,” ujar Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Pada Jampidsus Kejagung RI, Dr Undang Mugopal SH,M.Hum saat membuka webinar nasional secara daring di Pangkalpinang, Senin (23/10/2023).

Dalam kegiatan Webinar Nasional mengambil tema “Di balik jor-joran RKAB timah dan terungkapnya korupsi SDA” yang digelar Babel Resources Institute (BRiNTS), ini sebagai langkah pemberantasan korupsi pertambangan bijih timah di Kepulauan Babel, seperti dikutip Antara.

Dirinya mengatakan ada sejumlah modus korupsi di bidang pertambangan yaitu, tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin, menyampaikan data laporan keterangan palsu, melakukan operasi produksi di tahapan eksplorasi, memindahtangankan perizinan kepada orang lain hingga tindak pidana tak melakukan reklamasi dan pascatambang.

Selain itu kasus korupsi di bidang pertambangan yang terdeteksi diantaranya suap atau gratifikasi didalam izin usaha pertambangan, pemanfaatan hutan secara ilegal untuk pertambangan, tak dilakukan renegosiasi peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengolahan dan pemurnian hasil tambang mineral dan batubara.

Manipulasi data ekspor sehingga berpengaruh terhadap PNBP negara, penyimpangan pada Domestic Market Obligation (DMO), perizinan tidak didelagasikan ke pemerintah pusat, rekomendasi teknis fiktif, berbelit, belit, hanya sebagai formalitas hingga mafia tambang terhadap backing-backing pertambangan ilegal tanpa izin.

Jadi RKAB ini salah satu modus yang disampaikan sedang ditangani, seolah-olah RKAB ini sudah sesuai prosedur dan penyidik menemukan modus korupsi di pengurusan RKAB,” ungkapnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.