
dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direskrimum Polda Metro Jaya, menaikan status penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo, oleh Pimpinan KPK.
“Ya status perkara naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, kepada awak media, Sabtu (7/10/2023).
Masih kata Kombes Ade, dari hasil gelar perkara selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Dugaan korupsi yang dimaksud adalah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelangara negara terkait permasalahan hukum di Kementan RI tahun 2020 hingga 2023.
“Tim penyelidik Tipikor Polda Metro Jaya telah telah mendengar 6 saksi,” kata Ade.
Saksi terdiri dari Syahrul Yasin Limpo, Ajudan serta Sopirnya.
“Setelah naik ke tahap penyidikan penyidik kepolisian nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik),” ungkapnya.
(Tim)