
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Pusat, tangkap Ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, berinisial EM, pasalnya Pak RT ini diduga mengedarkan narkotika jensi sabu.
“Ya benar oknum Ketua RT Bungur, kami amankan karena mengedarkan sabu dengan inisial EM,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, kepada awak media, Minggu (11/6/2023).
Masih kata Kombes Komarudin, EM diamankan petugas bersama rekannya IS dan AS.
“Penangkapan Ketua RT ini berkat laporan masyarakat,” ungkapnya.
Ketua RT EM, menjual sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai, petugas menyita barang bukti 4,04 gram.
“Jadi pelaku ditangkap saat mengedarkan sabu, seberat 4.04 gram,” tutup Kombes Komarudin.
(Tim)