Eks Wakil Bupati Buton Laporkan Kajari Buton Ke Jamwas Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Oknum Kejaksaan Negeri Buton dilaporkan oleh mantan Wakil Bupati Buton Selatan periode 2017-2022, La Ode Arusani ke pihak Pengawasan Kejaksaan Agung RI, atas dugaan pemerasan.

La Ode Arusani, melalui kuasa hukumnya Ace Kurnia mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke pihak Pengawasan Kejaksaan Agung RI, selama klienya menjabat kerap menerima tindakan kurang menyenangkan dari oknum Kejari Buton, terkait pemerasan.

“Korban dengan segala kerendahan hati menyampaikan bahwa oknum kejaksaan atas nama LVMT selaku Kajari Negeri Buton, melakukan gaya hidup mewah yang diperoleh dengan cara dugaan tindakan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan selaku aparat penegak hukum,” ujar Ace di Kejaksaan Agung RI, seperti dikutip Bisnis.com, Jumat (9/6/2023).

Selanjutnya menurut Ace, kehadirannya di Jamwas Kejagung RI, adalah dalam rangka mencari tahu tindak lanjut atas laporan yang dibuat dengan Surat Nomor: 100.3.11.1/589 tanggal 4 April 2023.

“Oknum jaksa itu meminta dan menerima fasilitas mobil Fortuner yang saat ini telah dikembalikan,” kata Ace.

Selain itu sambung Ace, oknum itu juga meminta dana proyek sebesar 7 persen dari nilai proyek atau pekerjaan lingkungan Pemda Kabupaten Buton Selatan dan sejumlah uang.

“Yang terakumulasi sampai terakhir adalah Rp 4,2 miliar melalui oknum staf dari periode 2021-2022,” papar Ace.

Sementara pihak Jamwas Kejagung RI telah membentuk tim yang dikirim ke Buton guna mencari dan mengusut hal tersebut, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk La Ode Arusani.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.