
dutainfo.com-Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, akan dipanggil penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung RI, terkait tindak pidana korupsi fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
“Ya benar Susi akan diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pekan depan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Diansyah, kepada awak media, Kamis (6/10/2022).
Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi menambahkan pemanggilan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti karena merupakan orang yang berkompeten dalam kasus ini.
“Beliau cukup tahu tentang proses dan latar belakang penggunaan atau dasar pengeluaran kuota kebutuhan karena beliau orang yang paling kompeten saat itu,” ungkap Kuntadi.
Masih kata Kuntadi, selain Susi, Penyidik juga akan memanggil pejabat Direktorat Jenderal Industri Kimia Kementerian Perindustrian RI.
Hingga saat tim penyidik Jampidsus Kejagung RI, terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembagunan (BPKP) guna memastikan kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam. (Tim)