
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, amankan musisi jazz Fauzan Lubis terkait penyalahgunaan narkoba.
“Ya diamankan Fauzan Lubis oleh Polres Jakarta Barat, menggunakan ganja dan psikotropika,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Jumat (18/3/2022).
Masih kata Kombes Zulpan, Fauzan Lubis, menggunakan narkoba untuk mendukung aktivitasnya sebagai musisi.
“Pengunaan narkotika digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai musisi, ini pelanggaran hukum tidak dibenarkan dengan alasan apapun,” ungkap Zulpan.
Selain mengamankan Fauzan, Polisi juga mengamankan barang bukti satu klip berisi biji ganja dengan berat 0,20 gram, 5,5 butir Xanax, setengah butir dumolid, dan satu butir aprzolam, kemudian satu butir kapsul lavol, sambung Zulpan.
Ada juga resep obat-obat terlarang yang ditemukan didalam dompetnya.
“Resep ini mengandung psikotropika, dan ada satu unit mobil yang turut disita penyidik,” kata Zulpan.
Dihari yang sama penyidik Polres Jakarta Barat, menggeledah rumah Fauzan, di Kawasan Tangerang, dari penggeledahan itu penyidik menemukan satu pack papir milik Fauzan.
(Tim)