
dutainfo.com-Jakarta: Dua pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI, terkait mafia pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas periode 2015-2021.
“Ya benar kedua pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai adalah Dorothea Sigit Lestariningtyas menjabat Kasubdit Fasilitas Impor Tujuan Ekspor Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Bagus Nugroho Tamtomo Putra selaku mantan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Bea Cukai,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (15/3/2022).
Masih kata Ketut, keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas.
“Keduanya diperiksa penyidik Kejagung RI terkait penyalahgunaan pada fasilitas kawasan berikat dan KITE di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas pada tahun 2015-2021,” tutupnya. (Tim)