Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lock Down Terpapar Covid-19

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terpaksa ditutup sementara, karena beberapa pegawainya positif Covid-19 (Lockdown) per hari ini Jumat (4/2/2022).

“Ya benar Kantor Kejati DKI, Jakarta, menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).

Masih kata Ashari, Kantor ditutup karena banyaknya jumlah pegawai Kejati DKI, yang positif Covid-19.

“Kami sudah melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan Kantor Kejati DKI Jakarta, guna antisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.