Jaksa Agung RI, Perintahkan Kejati Dan Kejari Usut Dugaan Mafia Pupuk Subsidi

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanudin meminta jajaranya untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen mengusut dugaan adanya mafia pupuk.

“Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada awak media, Sabtu (8/1/2022).

Agar dicermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi apakah sudah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak yang coba bermain terkait pupuk, sambung Burhanuddin.

Sementara Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan seperti yang dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar jajaran dapat mengungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk.

“Ya benar arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini diungkapkan pada kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat 7 Januari 2022,” kata Leonard.

Masih kata Leonard, Jaksa Agung ST Burhanuddin, memerintahkan kepada Kepala Satuan kerja baik di Kejati Jambi, beserta para Kajari dan juga seluruh Kejati dan Kejari seluruh wilayah Indonesia untuk dapat segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen guna mengungkap kasus ini.

Hadir dalam kegiatan Jaksa Agung Di Kejaksaan Tinggi Jambi, diantaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo serta Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan para Asisten Kejati Jambi.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.