Ini Baru Mantap, Dalam Waktu 6 Bulan Kejaksaan Tangkap 110 Buronan

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung dalam kurun waktu 6 bulan telah berhasil menangkap 110 buronan tersangka, terpidana atau terdakwa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari hingga Agustus 2021.

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta kepada awak media, mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2021 tercatat ada 110 orang DPO yang ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Ya ada 110 DPO yang berhasil ditangkap,” ujar Sunarta, Kamis (23/9/2021).

Selain itu Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, juga meminta agar jajaran Intelijen di Kejaksaan dapat menyelenggarakan fungsi dan tugasnya dalam fungsi penegakan hukum dalam hal ini bisa membantu mencari para buronan-buronan di Indonesia.

“Kejaksaan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini dengan menggunakan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) guna melacak para buronan,” ungkapnya.

Selain itu sambung Sunarta, AMC juga dimanfaatkan dalam melakukan pelacakan aset hasil kejahatan.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada Intelijen Kejaksaan agar bisa dapat menjaga perangkat digital Kejaksaan ini aman dan tidak mudah dibobol.

Mantap Kejaksaan Agung buru terus para koruptor di negeri ini.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.