Agenda Pembacaan Tuntutan Jeff Smith Ditunda

dutainfo.com-Jakarta: Agenda sidang pembacaan tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith yang semula dijadwalkan akan dibacakan Hari Rabu (4/8/2021), oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, ditunda hingga Kamis (12/8/2021), pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), mendadak menghadirkan saksi ahli seorang dokter dari BNN.

Sebelumya diberitakan pembacaan tuntutan akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8/2021).

“Kami juga bertanya sebelumya kan agendanya harusnya tuntutan,” ujar Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, kepada awak media, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8).

Masih kata Aldi, pihak Jeff Smith tak merasa keberatan, kami akan mengikuti jalanya proses persidangan sesuai keputusan Majelis Hakim.

Sebelumya diberitakan Jeff Smith ditangkap Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021), selain itu polisi juga turut menyita barang bukti ganja.

Jeff Smith didakwa Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.