Kajari Jakbar Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Di Polres Bandara Soetta

dutainfo.com-Jakarta: Polres Bandara Soekarno-Hatta, memusnahkan barang bukti ribuan butir ekstasi kiriman luar negeri, Selasa (3/8/2021).

Hadir pada pemusnahan barang bukti ribuan narkoba di Polres Bandara Soekarno-Hatta diantaranya, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Hatorangan, Dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat M Bimo P Nugroho.

Hampir 10 ribu butir pil ekstasi dimusnahkan, selain itu ikut dimusnahkan 3,1 Kg sabu dan 1,028 gram ketamine, semua barang bukti dihancurkan dengan cara di blander kemudian dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.

“Ya benar kami telah memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai jenis, barang bukti ini kami dapatkan periode April hingga Juli 2021,” ujar Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja, Selasa (3/8/2021).

Masih kata Kombes Edwin Hatorangan, narkotika ini diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta, dari tujuh tersangka, sedangkan ribuan ekstasi hasil ungkap kasus dari tersangka MU, yang mengirim ekstasi menggunakan jasa ekspedisi melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya untuk sabu dan ketamine didapat secara kumulatif dari tersangka RS, YH, AL, SA, EA, dan AR.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam waktu tujuh hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat,” ungkap Edwin Hatorangan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, yang diwakili Kasi BB Kejari Jakarta Barat M Bimo P Nugroho, mengatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dalam hal ini mendukung penuh upaya Polri dalam pemberantasan narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama dan wajib kita perangi, mari kita lindungi keluarga, masyarakat dan lingkungan kita dari peredaran narkoba,” tutup Bimo. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.