
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat, sudah menerima hasil Assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021).
Hasil Assessment Anji pun mendapat rekomendasi kalau dia harus menjalankan rehabilitasi.
“Ya benar baru keluar dan baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (23/6/2021).
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil Assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.
“Sekarang masih kita tahan di Polres, nanti kita buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP baru bisa dibawa ke rumah rehab,” kata AKBP Ronaldo.
Namun demikian lanjut Ronaldo, proses hukum Anji tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat pimpinan AKP Harry Gasgari.
Semua artis yang ditangkap Polres Jakarta Barat akan berakhir di persidangan dan bakal mendapat vonis dari Hakim.
“Jadi proses hukum tetap berjalan ya,” tutupnya. (Elw/Hdr)