
dutainfo.com-Jakarta: Seorang warga Jelambar berinisial KR (39) melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat, pada Senin (7/6/2021).
Korban harus merugi sekitar Rp 1 miliar karena ikut investasi ilegal melakui aplikasi Lucky Star yang berada di Negara Belgia.
KR menceritakan, pada tahun 2018 ia diajak kenalannya yang merupakan agen Lucky Star untuk investasi dana disana.
Dengan deposito sekitar Rp 150 juta korban dijanjikan dapat iPhone X-Max.
“Pada saat itu saya dapat iPhone X-Max harganya masih sekitar Rp 20 juta,” ujarnya saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Kemudian, setiap bulan KR dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal sebesar 6 persen.
KR tak menampik kalau ia sempat mendapatkan keuntungan 6 persen selama 6 bulan ikut investasi ilegal.
Namun, setelah itu KR tidak pernah mendapatkan keuntungan dan setiap kali ditanya kepada agen pengakuannya sedang ada program switching.
“Nah masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan, ada program dia bilang switching yang saya tak mengerti apa itu switching,” jelasnya.
Setalah adanya macet pembayaran tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbarunya yakni bagi setiap investor yang menaruh uang dalam jumlah besar dapat mobil Honda HRV.
Sehingga korban merasa curiga dan ternyata setelah dicek ke Kantornya di Kawasan Cibubur Jakarta Timur itu bukanlah kantor melainkan rumah cluster.
“Akhirnya saya melaporkan ke Polres Jakarta Barat, saya tak pernah tahu ya kantornya resminya dimana di Indonesia, karena awalnya kan saya merasa kenal dengan agen, jadi percaya begitu saja,” tutupnya. (Hdr/elw)