
dutainfo.com-Jakarta: Personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terus menggelar Operasi Yustisi tertib masker di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, hal ini guna upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi sebanyak 25 personel TNI-Polri dan Kecamatan Tamansari terlebih dahulu melakukan apel kesiapan yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari, Asmar Panjaitan, sementara dari Koramil 01/TS dipimpin Sertu Asrianto.
Kegiatan Ops Yustisi ini berlokasi di Jl Kunir Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara roda dua serta empat yang tidak menggunakan masker.
Dalam Ops Yustisi ini petugas gabungan berhasil mendapati 9 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial membersihkan fasiltas umum.
“Ya benar ada 9 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial menyapu jalan hal ini dilakukan guna efek jera,” ungkap Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Minggu (9/5/2021).
Kami akan terus memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19, dan kami bersama unsur Tiga Pilar juga akan terus mempersempit tingkat penularan Covid-19 khususnya diwilayah Tamansari, Jakarta Barat, tutupnya.(Hdr/tim)