
dutainfo.com-Jakarta: Dalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung RI, tengah memeriksa petinggi Sriwijaya Air, sebagai saksi.
“Ya ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kejagung RI, Febrie Adriansyah, dikutip dari Antara. Kamis (11/3/2021).
Diketahui pada Selasa (9/3/2021), penyidik Kejagung, telah memeriksa sedikitnya lima saksi terkait dugaan korupsi Asabri, yakni Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL.
Selanjutnya pada Rabu (10/3/2021), penyidik juga kembali memeriksa sejumlah saksi, total terdapat 9 orang saksi, dan juga ada petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL.
“Pemeriksaan FL dan HL masih terkait dengan pemeriksaan Wakil Komisari Utama Sriwijaya Air CL,” ungkap Febrie.
Semua yang diperiksa sambung Febrie adalah orang-orang yang terkait dengan transaksi di PT Asabri.
“Semua yang diperiksa tentu ada keterkaitannya,” ungkapnya.
Aliran dana yang tengah ditelusuri penyidik tersebut berasal dari salah satu tersangka Asabri.
Adapun pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri, tutup Febrie.(Tim)