dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, menggelar rapat koordinasi teknis bersama jajarannya se Indonesia, pada, Selasa (27/10/2020).
Dalam kesempatan itu Jampidsus, Ali Mukartono, meminta kinerja ditingkatkan salah satunya perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Kejaksaan seluruh Indonesia.
“Saya minta ada peningkatan kinerja, misalnya yang menerapkan TPPU kok hanya Kejagung, saya minta daerah juga begitu kalau alat buktinya cukup jangan Kejagung saja,” ujar Ali Mukartono, Selasa (27/10).
Masih kata Ali Mukartono, selama ini kasus TPPU ditangani pihak Kejagung, sehingga Indonesia kerap dianggap tak ramah TPPU.
“Maka dari itu saya meminta kepada seluruh kejaksaan di Indonesia agar berani mempersangkakan pasal TPPU, namun apabila penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ungkapnya.
Agar kita dianggap ramah mari kita angkat kalau memang alat bukti cukup, jadi kita sarankan sama daerah termasuk peningkatan terhadap korporasi jangan hanya Kejagung harus serentak.
“Namun tidak dipaksakan kalau memang cukup bukti kita naikkan, guna meningkatkan kinerja daerah,” tegasnya.
Selain itu Jampidsus juga berharap agar seluruh jajarannya dapat terus meningkatkan kinerjanya.
Kalau untuk kasus korupsi oke lah, sambung Ali, kalau yang TPPU seperti hal baru itu perlu ditingkatkan kemampuan, koorporasi apalagi peningkatan kemampuan.
Dirinya pun mengaku menemukan beberapa kendala yang didapatkan pada Kejaksaan di Daerah, mulai dari kemampuan hingga sumber daya manusia.
Ali Mukartono juga menjelaskan sejumlah hal telah dilakukan dalam mengatasi kasus yang mangkrak salah satunya dengan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi yang ada di daerah.
“Mana yang mangkrak satu-satu diselesaikan kami kirim ke daerah, salah satu solusi guna memberdayakan di daerah,” tutupnya. (Tim)