Selidiki Kebakaran Di Kejagung RI, Pemerintah Tunjuk Kabareskrim dan Jampidum

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam (ist)

Indic-Jakarta: Guna penyelidikan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, mengatakan pemerintah telah membentuk tim untuk melakukan investigasi kebakaran terdiri dari Kabareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

“Ya sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim Polri dan Jampidum Kejagung guna melakukan penyelidikan (Investigasi),” kata Mahfud dalam keterangan pers yang dilakukan secara daring, Minggu (23/8/2020).

Masih kata Mahfud, tim Kabareskrim Polri dan Jampidum Kejagung, mulai hari ini telah berjalan dengan melakukan meeting.

“Sambil menunggu proses pendinginan gedung Kejagung yang terbakar, tadi pagi sudah ada meeting di Posko Kabareskrim Polri dan Jampidum Kejagung,” ungkap Mahfud.

Selanjutnya tadi pagi juga sudah diadakan pengecekan kelayakan konstruksi bangunan, serta sudah dilakukan olah TKP oleh tim Laboratorium Forensik Polri.

Sebelumya diberitakan gedung Kejaksaan Agung RI terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam, api dapat dipadamkan oleh pihak Damkar selama 11 jam.

Pihak kepolisian juga tengah memeriksa saksi-saksi diantaranya pegawai internal Kejaksaan Agung, serta mengamankan beberapa unit CCTV dilokasi kebakaran.

Sementara Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade, mengatakan pihaknya telah mengamankan CCTV disejumlah titik lokasi kebakaran gedung Kejagung RI.

“Ya benar CCTV sudah diambil namun hasilny belum bisa dilihat kondisinya yang pertama diamankan oleh tim adalah CCTV yang kita harapkan bisa menjawab apa yang terjadi sebenarnya,” ungkap Kombes Ade, Minggu (23/8/2020).
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.