Tiba Di Kejagung RI, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto, menghadiri acara penyerahan uang Rp 13,2 triliun yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026), uang itu merupakan hasil penertiban kawasan hutan.

Adapun total uang yang diserahkan mencapai Rp 13.241.335.681.910,13, rinciannya berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3.475.738.523.741.

Selanjutnya dari PNBP Kejaksaan Agung berupa penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8.229.846.923.898, serta penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp 1.535.750.234, 271.

Uang tersebut akan diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

Dalam penyerahan tahap VIII, Satgas PKH juga akan menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektar kawasan hutan yang berhasil diamankan kembali.

Penyerahan uang dan lahan tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.