
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menyatakan telah menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU), untuk menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya dengan tersangka eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menangani dan diantaranya JPU-nya ada yang berasal dari Tim 9,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (7/10/2026).
Masih kata Anang beberapa anggota Tim 9 dipilih sebagai JPU lantaran merupakan pihak yang menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU ini sehingga memahami konstruksi kasus, tim JPU berjumlah sekitar 34 orang.
“Tim 9 ada beberapa orang, tim kita gabung yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK atau jaksa yang pernah berkarya di KPK,” katanya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI, dan Asuransi Jiwasraya pada Rabu (7/10/2026).
Para tersangka yang menjalani persidangan adalah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto selaku pengacara, dan Nurman Herin selaku pihak swasta.
(Tim)