
Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang terkait aksi penyampaian pendapat di depan gedung MPR/DPR RI, polisi mengatakan kelompok perusuh datang setelah demontrasi bubar.
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok perusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (28/8/2026).
Masih kata Kombes Pol Budi, petugas dapat menangani kelompok perusuh ini.
Ratusan orang diamankan ke Polda Metro Jaya, saat ini mereka masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
(Tim)