
Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres menangkap seorang pria berinisial AF (48), pelaku penipuan terhadap seorang lansia dengan modus buka aura seolah-olah menjadi orang pintar.
Pelaku diketahui membawa kabur emas milik korban.
“Tim berhasil mengamankan pelaku di Jl Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (10/6/2026), sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang, Kamis (18/6/2026).
Kasus bermula ketika korban berinisial TW (67) berkenalan dengan pelaku di kawasan Cengkareng pada Senin (8/6) saat itu pelaku menawarkan bantuan sembako dan mengantar korban pulang ke rumahnya diwilayah Tegal Alur, Kalideres.
Keesokan harinya pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan iming-iming pekerjaan usaha sembako yang dijanjikan memberikan gaji Rp 3 juta per bulan dan komisi tambahan, pelaku juga mengaku bisa membuka aura.
“Untuk menyakinkan korban, pelaku mengaku dapat melakukan ritual membuka aura sebagai syarat keberhasilan usaha tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya korban diminta melepas seluruh perhiasan emas yang dikenakan dengan berat sekitar 12 gram, lalu meletakan didalam mangkuk, saat korban menjalani ritual yang diarahkan pelaku, seluruh perhiasan itu dibawa kabur, korban juga kehilangan sebuah jam tangan dengan total kerugian mencapai Rp 33 juta.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, Hp, dompet, hingga pakean pelaku.
Pelaku mengakui telah menjual seluruh perhiasan korban seharga Rp 8,7 juta.
(**)