
Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya beserta Polres Jajaran ungkap 3.809 laporan polisi terkait narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari- Juni 2026, sebanyak 5.000 tersangka diamankan.
“Selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil ungkap 3.809 laporan polisi dengan total tersangka 5.196 tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Jumat (26/6/2026).
Masih kata Asep Edi, dari jumlah tersebut terdapat 19 tersangka sebagai produsen, kemudian 1.914 tersangka sebagai pengedar dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.
“Terhadap pengguna dilakukan penanganan rehabilitasi medis dan sosial, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar nya.
Adapun barang bukti yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton senilai Rp 1,7 triliun, ungkap Asep.
“Pihaknya bisa menyelamatkan belasan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya,” kata Asep.
(**)