
Foto: Ilustrasi (ist)
Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, menangkap pria berinisial AF (30), setelah mencuri motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“Pada tanggal 15 Juni 2026, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang berinisial AF, umur 30 tahun, di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, Jumat (19/6/2026).
Pencurian ini bermula saat korban memarkirkan motornya di luar rumah pada Kamis (11/6) malam, tak lama berselang pelaku yang sudah melakukan pengintaian mendekati motor dan membobol lobang kunco menggunakan kunci letter T.
Korban mengetahui motornya hilang, pada pagi harinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
“Berhasil didapatkan bahwa AF ini sudah pernah melakukan tindakan pencurian motor di beberapa titik wilayah Jakarta Barat,” ungkap Sudrajat.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk membeli narkoba.
AF diketahui merupakan residivis kasus pencurian kabel PLN yang beraksi di wilayah Jakarta Barat.
(**)