
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung telah membenarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Amriyata dan Kepala Seksi Pidana Khusus Aguinaldo Marbun.
“Pengamanan tersebut dilakukan karena keduanya diduga melakukan pelanggaran prosedur dan ketidak profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (23/6/2026).
Masih kata Anang, tim intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satunya Kasi nya karena laporan dari masyarakat.
Berdasarkan tim intelijen ditemukan indikasi adanya konflik kepentingan yang dilakukan oleh keduanya.
“Setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprocedural tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan, ada conflict of interest,” ungkapnya.
(Tim)