
Dutainfo.com-Jakarta: K ejaksaan Agung RI, tetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
“AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (11/6/2026).
Masih kata Syarief, Sony diduga memberi akses kepada Asep untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG sehingga Sony mengetahui titik dapur yang kosong dan membatalkan status calon SPPG yang telah disetujui di portal mitra MBG.
“Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG, sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” ungkapnya.
Asep diduga memfasilitas calon SPPG yang baru mendaftar di portal meski pendaftaran sudah tutup, Asep juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony.
(Tim)