2 Tersangka Baru Di Korupsi Kementerian PU Ditangkap Kejati DKI, Jakarta

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, kembali menetapkan dua tersangka Baru dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Penetapan tersangka terhadap SKN, selaku pegawai pada Sekertariat Dirjen Cipta Karya dan MT selaku pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum periode 2023 hingga 2025,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Jakarta Dapot Dariarma, Kamis (25/6/2026).

Masih kata Dapot, dalam perkara ini kedua tersangka berperan secara bersama-sama dengan tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode 2023 dan 2024.

“Kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar,” ungkapnya.

Terhadap para tersangka ini dilakukan penahanan sejak hari Kamis 25 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana ketiganya di tahan di Rutan Kelas I Cipinang.

Dapot Dariarma, menyebut penyidikan masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainya baik dari Kementerian PU, BUMN, dan pihak swasta.

Sebelumya Kejati DKI, Jakarta juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian PU.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.