
Foto: (ist)
Dutainfo.com-Jakarta: Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli obat keras di sejumlah wilayah.
Tiga pelaku berinsial MI, MJ, dan MRA ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Ya benar, para pelaku menyamar sebagai warung kelontong, ketiganya ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak,” ujar Kapolres Jakarta Selatan I Putu Yuni Setiawan, Rabu (15/4/2026).
Masih kata I Putu Yuni, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.
“Informasi dari warga sekitar TKP diatas terdapat sebuah toko kelontong yang selain menjual sembako juga menjual dan mengedarkan obat-obatan berbahaya atau psikotropika,” ungkapnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan obat keras itu dijual kepada berbagai kalangan, kebanyakan buruh bangunan.
Dari hasil ungkap kasus ini, petugas menyita 8.286 butir obat keras berbagai merk dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan, saat ini ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
(Tim)