Wakajati Kalbar Hadiri Isbat Nikah

dutainfo.com-Kalbar: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda mengatakan pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan bagian dari fundamental dari perlindungan hak asasi manusia dan negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pengakuan hukum atas status pribadi dan keluarga, hal ini dikatakan Erich Folanda, saat mengahadiri Isbat Nikah terpadu 27 pasangan suami istri di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Rabu (4/2/2026).

“Pemenuhan hak tersebut terutama perlu diberikan secara khusus kepada kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat adat,” ujar Wakajati Kalbar, Erich Folanda.

Masih kata Erich, tanpa dokumen kependudukan yang sah kelompok rentan itu berpotensi kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai hak dasar lainya.

Erich Folanda, mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat secara terintegrasi, cepat dan memudahkan masyarakat dengan pola birokrasi sederhana dan berharap program isbat nikah terpadu dapat terus diperluas ke wilayah lain di Kalbar sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kesetaraan hak dan keadialan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam sidang isbat pernikahan yang diselengarakan pengadilan agama memberikan dampak positif bagi masyarakat pemohon,” ungkapnya.

Dirinya berharap kegiatan yang diselengarakan Kejari Mempawah melalui bidang Datun dapat memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada pasangan suami istri serta anak, khususnya terkait status perkawinan dan hak-hak keperdataan keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga program Asta Cita Presiden Republik Indonesia bisa terwujud dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Setelah selesai Isbat Nikah Wakajati Kalbar Erich Folanda yang didampingi Asdatun Kejati Kalbar Faisal Banu dan Kajari Mempawah Samsuri secara simbolis menyerahkan Buku Nikah kepada 27 pasangan suami istri yang baru menikah serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

(Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.