Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani, Korupsi Kades Naik 2 Kali Lipat (hukrim)

Foto: Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen Prof Reda Manthovani mengungkapkan peningkatan signifikan kasus korupsi hingga dua kali lipat lebih yang dilakukan kepala desa dalam tiga tahun terakhir.

“Peningkatan jumlah ini menjadi alarm urgensi penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa,” kata Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani, dalam keterangan tertulisnya Kamis (15/1/2026).

Masih kata Reda, pada tahun 2023 terdapat 187 kasus korupsi Kades, 2024 sebanyak 275 kasus dan tahun lalu sebanyak 535 kasus data ini menunjukan peningkatan signifikan korupsi Kades.

“Pencegahan dan pengamanan pembangunan menjadi hal yang paling penting dalam menekan angka korupsi Kepala Desa, upaya ini diperlukan agar program nasional berjalan sesuai hukum, tertib administrasi dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.

Masih kata Reda, pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan, saat aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik.

Kejaksaan sendiri telah memiliki program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan kapasitas aparatur desa, program ini akan dilengkapi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa).

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan peringatan Hari Desa Nasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pemerintah desa yang bersih dan efektif,” paparnya.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.