
dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang ratusan juta rupiah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis 18 Desember 2025. Dugaan korupsi dalam perkara ini berkaitan dengan pemerasan.
“Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di KPK, Jumat (19/12/2025).
Adapun total uang yang disita penyidik masih dihitung oleh KPK.
Sebelumnya KPK, menangkap 6 orang termasuk Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
“Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan,” ungkap Budi Prasetyo.
Namun Budi, belum merinci objek pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggugjawab.
“Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” kata Budi.
(Tim)