Jaksa Agung Merotasi Dirdik Pada Jampidsus Menjadi Kajati Kalteng

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin merotasi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI, yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.

Nurcahyo menggantikan posisi Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara posisi Direktur Penyidikan pada Jampidsus akan diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi, Syarief sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.