Tim Intelijen Kejagung Dan Kejati Jatim Tangkap Buronan Korupsi Musafak Khoirudin

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berhasil menangkap buronan kasus korupsi Musafak Khoirudin pada Selasa (23/9/2025).

“Ya tim Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (24/9).

Masih kata Anang, buronan Musyafak, ini harusnya sudah menjalani penjara berdasarkan vonis kasasi dari Mahkamah Agung RI.

“Selanjutnya terpidana Musyafak dititipkan sementara di Kejati Jatim,” ungkapnya.

Terpidana Musyafak, ditangkap guna menjalani vonis 1 tahun penjara, dan membayar denda Rp 50 juta dan uang pengganti Rp 30 juta.
(**)