
dutainfo.com-Jakarta: Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Seseorang yang ditangkap penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (2/9/2025).
Masih kata Ade, penetapan tersangka ini dilakukan polisi melakukan penyelidikan dan penyelidikan dilakukan 25 Agustus 2025.
Direktur Lokataru Delpedro ditangkap Polda Metro Jaya, terkait dugaan penghasutan massa guna melakukan tindakan anarkistis. (Tim)