Eks Kajati Sumut Idianto Diperiksa Jamwas Terkait Etik

Foto: Logo Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pengawasan pada Jamwas Kejaksaan Agung RI, memeriksa eks Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto terkait etik.

“Ya, benar tim pengawasan Kejagung RI, tengah memeriksa dan mengklarifikasi terhadap beberapa pihak,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (26/8/2025).

Adapun terperiksa adalah eks Kajati Sumut Idianto dan pihak-pihak lainya yang diduga mengetahui dan memiliki keterkaitan, sambung Anang.

“Jadi belum tuntas pemeriksaanya masih klarifikasi dan sifatnya tertutup,” ungkapnya.

Tim pemeriksa Jamwas Kejagung, menurut Anang, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

“Selanjutnya tim pengawasan akan berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan ini,” kata Anang.

Sebelumnya diketahui penyidik KPK, telah memeriksa 3 jaksa di Kejagung sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Adapun jaksa yang diperiksa KPK.
1. eks Kajati Sumut Idianto.

2. Kajari Mandailing Natal M Iqbal.

3. Kasi Datun Kejari Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.