Dirut Sritex Tersangka Langsung ditahan Kejagung

dutainfo.com-Jakarta: Penydik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan tersangka Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan langsung ditahan.

“Ya hari ini penyidik pada Pidana Khusus Kejagung, telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial IKL, selaku mantan Wadir PT Sritex 2012-2023,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, kepada awak media, Rabu (13/8/2025).

Masih kata Nurcahyo, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

“Pada saat itu Iwan diduga telah menandatangani sejumlah surat permohonan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex,” ungkapnya.

Guna kepentingan penyidikan terhadap Iwan, dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selama 20 hari kedepan, terhitung Rabu 13 Agustus 2025, sambung Nurcahyo.

Dalam kasus ini sebelumnya penyidik telah menetapkan 11 tersangka.

1. Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Dirut Sritex.

2. Dicky Syahbandinata (DS), Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020.

3. Zainuddin Mappa (ZM) Dirut Bank DKI tahun 2020.

4. Allan Moran Severino (AMS) Dirkeu PT Sritex 2006-2023.

5. Babay Farid Warzadi (BFW), Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI, Jakarta 2019-2022.

6. Pramono Sigit (PS), Dirtekop Bank DKI Jakarta tahun 2015-2021.

7. Yuddi Renald (YR), Dirut Bank BJB 2019-2025.

8. Benny Riswandi (BR), Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB tahun 2019-2023.

9. Supriyatno (SP), Dirut Bank Jateng tahun 2014-2023.

10. Suldiarta (SD), Kadiv Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng tahun 2018-2020.

11. Pujiono (PJ), Dirbisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng tahun 2017-2020. (Tim)