Waduh, Markas iPhone Palsu Digrebek Kemendag Ternyata Di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kementerian Perdagangan RI, bongkar markas perakitan HP ilegal dan aksesoris palsu, di ruko Green Court, Cengkareng Jakarta Barat.

Tim Kemendag telah menyita 5.100 HP rakitan senilai Rp 12,08 miliar, dan mengamankan 747 aksesoris palsu seperti chasing dan charger senilai Rp 5,54 miliar.

“Ya seluruh komponen seperti mesin, chasing, charger dan baterai, berasal dari Batam dan diduga merupakan barang rekondisi dan impor ilegal dari China,” ujar Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dalam konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

Masih kata Budi, produksi ini telah berjalan selama tahun 2023, dan dalam 1 minggu pelaku bisa merakit 5.100 unit.

“Banyak pelanggaran dilakukan mulai dari impor ilegal, perakitan menggunakan barang bekas hingga pemalsuan merk seperti Redmi, Oppo, Vivo, dan iPhone,” ungkapnya.

Masih lanjut Budi, penggerebekan ini, dilakukan setelah Kemendag menelusuri adanya aktivitas penjualan HP palsu dan ilegal di sejumlah platform e-commerce.

Modusnya menurut Kemendag, seluruh produk dirakit ulang dari barang bekas, dan dikemas sedemikian rupa hingga nampak baru, dilihat sepintas tidak bisa dibedakan mana asli dan palsu.

Kemendag telah menutup operasional usaha ilegal itu, dan menyita seluruh barang, selanjutnya proses hukum akan dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.