
dutainfo.com-Jakarta: Divisi Humas Polri menghimbau warga masyarakat, tak ragu melaporkan aksi premanisme, yang meresahkan masyarakat, Via hotline 110 atau Via WhatsApp.
“Silahkan masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat atau via call center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri, di 0896 8233 3678 semua nomor pemgaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/2025).
Masih kata Irjen Pol Sandi, jajaran kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan itu, dan Polri pastikan kerahasian identitas pelapor tetap terjaga.
“Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apapun,” ungkapnya.
Masih sambung Irjen Pol Sandi, Polri juga akan terus bersinergi dengan lintas sektoral, guna mempekuat dan pastikan penindakan aksi premanisme, mulai dari TNI hingga Pemda.
” Polri dalam penindakan aksi premanisme akan terus bersinergi dengan TNI dan Pemda dan dilibatkan dalam setiap operasi,” tegasnya.
Jajaran Polri, TNI dan Pemda di seluruh daerah akan terus menindak terhadap aksi premanisme, demi lingkungan nyaman, aman dan tertib.
(**)