Ada Bukti Kwitansi, Hasil Pungli Pedagang, Ketua Ormas FBR Diamankan Polisi

Foto: Ketua Ormas FBR Bojongsari Depok, dan anggota saat diamankan Polda Metro Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), mengamankan Ketua Ormas FBR Bojongsari, Depok, dan tiga anggotanya, berinisial AK, NN, RS, serta IM, adapun penangkapan ke empat orang tersebut terkait pemerasan pedagang asongan hingga pungki uang bulanan ke pemilik toko.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, menangkap 4 orang tersebut pada Jumat (16/5/2025) saat melaksanakan Operasi Berantas Jaya.

“Ya para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan, dan toko-toko di sekitar Bojongsari, bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Karim, kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Masih kata AKBP Abdul Karim, mereka ini melakukan pemalakan sejak tahun 2021.

“Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan prilaku oknum Ormas FBR,” ungkapnya.

Lanjut AKBP Abdul Rahim, pedagang yang baru berjualan menjadi sasaran, salah satu korbanya adalah pedagang bakso yang baru membuka usaha dipaksa bayar Rp 1 juta.

“Para pelaku ini meminta ke pedagang bakso yang baru usaha, dengan meminta uang Rp 1 juta, dengan ancaman kekerasan, mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko,” paparnya.

Adanya pemerasan dan pungli terhadap pedagang bakso itu bermula dari laporan masyarakat, dan selanjutnya ditindak lanjuti Polda Metro Jaya.

AKBP Abdul Rahim, juga mengatakan selain mengamankan 4 orang pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yakni:
3 Kwitansi dari korban merupakan bukti transaksi memberikan uang.
2 bundel kwitansi disita dari Ketua FBR.
2 cap ormas FBR
5 HP milik para tersangka.
1 bundel catatan dan proposal ormas FBR Bojongsari.

Para pelaku dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan dan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan kekerasan.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.